CIREBON – Proyek pembangunan jalan rabat beton yang tengah dikerjakan di Blok 2, Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan dari warga.
Pekerjaan yang bernilai Rp98 juta dan bersumber dari Bantuan Gubernur (Banprov) itu diduga tidak transparan, tidak melibatkan masyarakat sekitar, serta dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 136 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 0,15 meter, dengan waktu pelaksanaan selama 7 hari kalender. Namun, sejak awal pelaksanaan, warga mengaku tidak mendapat informasi maupun sosialisasi dari pihak pelaksana.
Salah seorang warga setempat, Nur Alam, menuturkan bahwa dirinya dan warga lain tidak mengetahui adanya proyek tersebut hingga pekerjaan dimulai.
Ia juga menyesalkan karena sebagian besar tenaga kerja yang terlibat bukan berasal dari Desa Tambelang.
“Kami tidak tahu-menahu soal proyek ini. Tiba-tiba sudah dikerjakan, dan yang kerja malah banyak dari luar. Warga sini tidak dilibatkan,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Nur Alam juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai tidak maksimal. Ia menyebut lapisan sirtu (pasir batu) yang menjadi dasar rabat beton tidak diratakan dengan baik, serta pemasangan begisting (papan pembatas cor) yang dinilai kurang tepat.
“Sirtu tidak rata. Harusnya kan cor di atas sirtu, tapi ini malah separuhnya ketutup. Kami khawatir kualitasnya jadi jelek dan tidak tahan lama. Kami warga Blok 2 akan terus memantau karena jangan sampai pekerjaan ini asal-asalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nur Alam mengungkapkan bahwa sejak awal proyek berjalan tidak ada papan informasi proyek di lokasi.
Papan proyek baru dipasang setelah tiga hari pengerjaan berjalan, yang menurutnya semakin menimbulkan kecurigaan adanya ketidakterbukaan dalam pelaksanaan.
“Awalnya gak ada papan proyek, baru hari ini tiba-tiba dipasang. Kami sudah dokumentasikan dan laporkan ke pihak desa,” tambahnya.
Sementara itu, Agus Ebit, seorang aktivis Cirebon Timur yang juga anggota LSM KOMPAK, menegaskan pihaknya akan mengawal proyek tersebut karena diduga terjadi ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan nilai anggaran.
“Kalau melihat volume dan nilai anggaran, memang ada kejanggalan. Kami akan kawal dan minta instansi terkait melakukan pengecekan ulang, karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Agus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tambelang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.
Namun, Kuwu Tambelang, Karso, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa aduan masyarakat telah diterima dan menjadi perhatian pihaknya.
“Soal itu sudah clear, dan aduan masyarakat sudah kami tampung. Yang penting kami ingin merealisasikan pembangunan,” ujar Karso.
Ia menambahkan, setelah proyek rabat beton di Blok 2 selesai, pihaknya juga akan melanjutkan pembangunan saluran di Blok Ciklepu serta pembangunan betonisasi di Blok Kapling yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2025.
Proyek rabat beton di Desa Tambelang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan akses warga.
Namun, tanpa adanya transparansi dan pelibatan masyarakat, pelaksanaan pembangunan justru berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan dana bantuan pemerintah.



















