banner 728x250
WISATA  

Unjuk Rasa Jalan Rusak Jilid II Fix Bakal Digelar Akhir Pekan Ini

banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Unjuk rasa memprotes jalan rusak jilid II di Kabupaten Cirebon wilayah Timur Cirebon dipastikan akan kembali berlangsung Sabtu 19 April 2025 nanti.

Dalam aksi unjuk rasa jalan rusak jilid II ini, akan terpusat di sekitar Pabrik Gula Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

banner 325x300

Rencananya, dalam aksi unjuk rasa jalan rusak jilid II ini akan melibatkan sekitar 1000 orang dari berbagai komponen. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang sudah berlangsung pada Sabtu 12 April 2025 lalu.

Korlap aksi unjuk rasa jalan rusak jilid II, Herlan mengatakan bahwa aksi yang akan berlangsung nanti berbeda dengan aksi sebelumnya.

“Dalam aksi nanti tidak ada tebar lele, tapi lebih kepada mimbar bebas sebagai wadah Masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum,” katanya dalam kesempatan rapat persiapan.

Sebelum berkumpul di sekitar Pabrik Gula Karangsuwung, kata dia, massa akan melakukan konvoi dengan rute Kanci-Cipeujeuh-Lemahabang, Karangsembung, Karang Tengah.

“Kemudian kita akan kembali ke Karangsembung,” kata Herlan.

Menurutnya, seperti pada aksi sebelumnya, aksi unjuk rasa akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk tidak mengenakan atribut organisasi atau komunitas tertentu.

“Seperti aksi yang sebelumnya, massa yang ingin berpartisipasi harus mengenakan pakaian hitam dan bendera merah putih saja,” katanya.

Hal itu, kata dia, karena aksi ini benar-benar murni aspirasi masyarakat, tidak ditumpungi oleh kepentingan apapun.

“Dan aksi ini bentuk keresahan semua masyarakat yang ada di Cirebon Timur, sehingga tidak ada tumpangan kepentingan apa pun. Sekali lagi, ini murni aspirasi masyarakat,” katanya.

Adapun Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menjanjikan akan memperbaiki jalan pada bulan Agustus 2025 mendatang.

Sementara itu, Korlap aksi II, Abi Chadid menambahkan bahwa itu sudah menjadi kewajiban pemerintah.

“Makanya, kami sebagai masyarakat punya hak untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan kontrol sosial, sekalipun pemerintah sudah menyiapkan perbaikan,” tegasnya.

Dari aksi unjuk rasa ini, kata dia, bisa mempercepat proses administrasi perbaikan jalan yang sudah direncanakan pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Dan jika pemerintah merencanakan Agustus, syukur-syukur bisa dipercepat. Karena masyarakat punya hak, apalagi kewajiban bayar pajak sudah dilakukan masyarakat,” ungkapnya.

Abi juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam aksi ini, karena ini benar-benar murni untuk kepentingan seluruh masyarakat yang rindu akan mulusnya infrastruktur di Kabupaten Cirebon, terutama terkait infrastruktur jalan.

banner 325x300