banner 728x250
WISATA  

Tim Paslon Beriman Lapor Balik ke Bawaslu Bantah Tuduhan Luthfi

Tim Paslon Beriman Lapor Balik ke Bawaslu Bantah Tuduhan Luthfi

IMG 20241206 WA0024
banner 120x600
banner 468x60

SUMBER – Terkait tuduhan Moh. Luthfi soal pengkondisian para ASN dan kuwu untuk mendukung Paslon Beriman dalam Pilkada 27 November 2024, Kuasa Hukum Paslon 02, H Imron-Agus Kurniawan, membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik ke Bawaslu. Jumat (6/12/2024).

Laporan Kuasa Hukum Tim Paslon Beriman ini, juga menyoroti netralitas perangkat desa dan tenaga pendamping profesional di tingkat desa yang diduga diorganisir untuk mendukung salah satu pasangan calon lain, yaitu Paslon 04 Luthfi-Diah dan 03 Wahyu Tjiptaningsih-Solichin.

banner 325x300

Kuasa Hukum Paslon 02, Fery Ramadhan, menyampaikan bahwa laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran.

Pihaknya mengaku menemukan adanya dugaan ketidaknetralan kepala desa yang diduga ikut mendukung salah satu calon.

“Ada juga gerakan dari Paslon tertentu yang melibatkan tenaga pendamping profesional di tingkat desa. Hal ini terjadi pada November lalu,” ujar Ferry.

Saat menyampaikan laporan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Ferry juga menegaskan bahwa laporan ini juga untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepada Paslon 02 terkait pengorganisasian ASN.

Pihaknya dengan tegas membantah tuduhan bahwa Paslon 02 mengorganisir ASN.

“Baik di instansi daerah maupun kecamatan. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan kami nyatakan sebagai hoaks. Kami justru melaporkan pihak lain atas dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan pendamping desa di seluruh Kabupaten Cirebon,” tegas Fery.

laporan tersebut juga, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang juga menyoroti dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

“Kami sudah mengamati dan mengumpulkan bukti bahwa kecurangan bukan dari pihak kami, melainkan dari pihak lain. Bukti-bukti yang kami miliki telah diserahkan dan akan kami pantau perkembangan prosesnya di Bawaslu,” tegasnya.

Laporan ini juga, kata dia, bukan reaksi semata terhadap tuduhan yang dilontarkan Paslon 04 di media massa, melainkan hasil dari pengamatan dan investigasi selama beberapa waktu.

“Kami akan terus memantau dan menyampaikan rilis resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang,” tutup Ferry.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarrudin Parapat, menyampaikan, terkait apa yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum Tim Paslon Beriman akan dikaji untuk mendalami laporannya seperti apa.

“Kami sedang melakukan kajian dari berbagai aspek. Nanti akan kami simpulkan,” kata Sadarudin.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *