banner 728x250

Proyek Rabat Beton dan Hotmix di Desa Putat Diduga Menyimpang dari RAB, Aktivis Desak Audit Terbuka

banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Pembangunan infrastruktur desa yang menggunakan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Putat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, tengah menjadi buah bibir warga. Senin (6/10/2025).

Proyek rabat beton dan hotmix jalan gang tersebut diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

banner 325x300

Salah seorang aktivis Cirebon Timur, Agus Supriyatna atau Ebit, mengungkapkan adanya banyak kejanggalan pada pekerjaan fisik di lapangan.

Ia menyebut bahwa dugaan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan didukung oleh sejumlah dokumentasi dan bukti hasil pemantauan langsung.

Menurutnya, kualitas pengerjaan proyek jauh dari kata maksimal. Pihak pelaksana diduga tidak memperhatikan standar mutu yang seharusnya diterapkan dalam pembangunan infrastruktur desa.

“Kami menemukan indikasi penurunan mutu material, terutama pada pembangunan rabat beton di Dusun 02 senilai Rp43.720.000 dan proyek hotmix di Dusun 03 senilai Rp77.280.000. Jika benar terbukti, ini jelas merugikan masyarakat karena kualitas jalan tidak akan bertahan lama,” ujar Ebit.

Ebit juga menilai terdapat potensi mark-up anggaran dan manipulasi data teknis yang dilakukan oleh oknum tertentu di tingkat desa.

Ia menduga ada kerja sama antara pihak pelaksana dan perangkat desa yang membuat proses pelaksanaan proyek terkesan tertutup.

“Kami melihat pola yang tidak transparan. Informasi terkait pelaksanaan kegiatan sulit diakses masyarakat. Bahkan papan informasi proyek pun tidak memuat rincian yang jelas. Ini bisa menjadi indikasi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tambahnya.

Aktivis tersebut juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pendamping desa, hingga inspektorat daerah.

Padahal, menurutnya, mekanisme pengawasan menjadi hal penting agar penggunaan Dana Desa tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Kuwu Desa Putat, Ramin, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan penyimpangan yang disampaikan oleh aktivis tersebut.

Kasus ini menambah deretan persoalan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Cirebon.

Padahal, Dana Desa semestinya digunakan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

“Kami hanya berharap agar aparat pengawas dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit terbuka. Ini demi keadilan dan akuntabilitas publik. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk rakyat malah disalahgunakan,” pungkas Ebit.

banner 325x300