banner 728x250
WISATA  

Perketat Pengawasan Kampanye, Panwascam Jamblang Gelar Rakor

IMG 20240127 WA0041
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON.- Untuk memperketat pengawasan tahapan kampanye, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jamblang, Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Kamis (25/1/2024).

Ketua Panwascam Jamblang, Rusmika menjelaskan, pengawasan tahapan kampanye pada Pemilu 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi pihaknya secara ketat.

banner 325x300

Saat ini, kata dia, tahapan Pemilu masih tahapan kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi, memasang gambar, hingga menyampaikan visi misinya.

“Dalam hal ini kami sudah melakukan beberapa upaya diantaranya koordinasi, imbauan, teguran, penertiban.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di wilayahnya,” kata Rusmika.

Pihaknya mengaku sudah telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para kuwu dan perangkat desa, L
Lembaga desa, instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP, serta lembaga pendidikan.

“Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Palimanan untuk tidak melanggar aturan kampanye Pemilu 2024,” ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga sudah melakukan upaya lain yaitu melakukan kolaborasi dengan pihak terkait dalam pengawasan. Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Jamblang serta Pengurus Partai/Tim sukses.

“Untuk bersama-sama mewujudkan kondusivitas wilayah masing-masing, memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.

Ia juga menyampaikan, hal itu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Kami juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya,” ujarnya.

Pihaknya akan tegas dan tidak segan-segan melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *