CIREBON.- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palimanan, Kabupaten Cirebon memperketat pengawasan kampanye Pemilu 2024. Mengingat, sekarang sudah masuk kampanye terbuka.
Hal itu menjadi komitmen Panwascam Palimanan saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh PKD terkait pengawasan kampanye, Kamis (25/1/2024).
Ketua Panwascam Palimanan, Mohamad Iqbal menyampaikan, tahapan pemilu saat ini masa kampanye terbuka, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya.
“Kemudian mengajak masyarakat untuk memilih dan lain sebagainya,” katanya.
Panwascam Palimanan sendiri kata dia, sudah melakukan beberapa upaya. Baik koordinasi, imbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di wilayahnya.
Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para kuwu dan perangkat desa, lembaga desa, instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP. Tak cuma itu, lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.
“Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Palimanan untuk tidak melanggar aturan kampanye Pemilu 2024,” katanya.
Upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Palimanan serta Pengurus Partai/Tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan kondusifitas wilayah masing-masing, memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.
“Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap Desa melakukan patrol pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ia pun mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya.
“Kami akan tegas dan tidak segan-segan melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan,” ungkapnya.***