CIREBON.- Pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Ketua Panwascam Klangenan, Faqih Al Farisi menyampaikan, kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye dengan Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Klangenan itu sebagai bentuk upaya untuk menyatukan persepsi dalam melakukan pengawasan kampanye.
“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi, memasang gambar, menyampaikan visi misinya,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, mengajak masyarakat untuk memilih dan lain sebagainya. Panwascam Klangenan sendiri sudah melakukan beberapa upaya baik koordinasi, imbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye.
Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para kuwu dan perangkat desa, lembaga desa, instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP. Tak cuma itu, lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.
“Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Klangenan untuk tidak melanggar aturan kampanye pemilu 2024,” katanya.
Upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Klangenan serta Pengurus Partai/Tim sukses, untuk bersama- sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing, memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.
“Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap desa melakukan patroli pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing,” katanya.***