CIREBON,- Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye, Kamis (25/1/2024).
Ketua Panwascam Karangsembung, Moch Hasyirul Falah menjelaskan, tahapan kampanye Pemilu 2024 dari awal hingga akhir nanti akan terus diawasi pihaknya.
Melalui Rakor yang melibatkan jajaran kesekretariatan serta Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Karangsembung sebagai pesertanya, upaya untuk memantapkan dan meningkatkan kerja-kerja pengawasan.
“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya,” kata dia.
Ia mengaku, Panwascam Karangsembung sendiri sudah melakukan beberapa upaya baik koordinasi, imbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Karangsembung.
Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para kuwu dan perangkat desa, lembaga desa, instansi pemerintah, Ormas, organisasi keagamaan, dan OKP. Tak cuma itu, lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.
“Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Karangsembung untuk tidak melanggar aturan Kampanye Pemilu 2024,” katanya.
Upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Karangsembung serta Pengurus Partai/Tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan Cipta Kondisi Kondusif Kecamatan Karangsembung dan memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.
“Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap Desa melakukan patroli pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing,” katanya.***