banner 728x250
WISATA  

Panwascam Depok Terus Lakukan Pencegahan Pelanggaran Kampanye

IMG 20240126 WA0063
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok terus berupaya melakukan pencegahan terhadap pelanggaran kampanye. Hal itu dilakukan sejak masa kampanye Pemilu 2024 dimulai ada 28 November 2023 lalu.

Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan menjelaskan, dalam rangka meminimalisir pelanggaran pada masa kampanye, pihaknya telah melakukan beberapa upaya khusus.

banner 325x300

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Panwascam Depok adalah dengan memberikan imbauan kepada peserta pemilu yang ada di tingkat kecamatan. Selain itu, panwascam juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengawasan kampanye tersebut.

Hal ini disampaikan Dede Kurniawan saat menggelar rapat kordinasi masa kampanye tingkat Kecamatan Depok, Jumat (26/1/2023).
“Sebelum pelaksanaan kampanye, kami sudah melakukan pencegahan yakni dengan memberikan imbauan kepada peserta pemilu termasuk Calon anggota legislatif (Caleg) yang ada di Kecamatan Depok,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Dekur ini juga mengatakan, imbauan yang dilakukan pihaknya ini lebih menekankan kepada peserta pemilu untuk lebih menaati aturan kampanye yang ada.

“Pelaksanaan kampanye pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” ujarnya.

Ia melanjutkan, peserta pemilu dibebaskan untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Namun ia menekankan kepada peserta pemilu untuk menempuh prosedur yakni dengan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

“STTP ini sangat penting bagi peserta pemilu, kalau tidak mengantongi itu, kami juga akan sangat terpaksa membuatkan kegiatan dari Caleg tersebut,” katanya.

Saat ini, lanjit dia, metode kampanye, sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum atau dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar. Kecamatan Depok menurutnya, tidak dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka tersebut.

“Meski tidak ada tempat untuk kampanye terbuka, kami tetap melakukan pengawasan terkait mobilisasi masa dari Kecamatan Depok menuju tempat kampanye,” ungkapnya.

Dekur berharap, masa kampanye Pemilu 2024 ini berjalan dengan baik, khususnya di Kecamatan Depok, sehingga tidak timbul permasalahan-permasalahan yang menonjol.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *