CIREBON – Menyambut musim liburan sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak menjadikan jalur rel kereta api sebagai tempat bermain atau berkegiatan.
KAI menegaskan, aktivitas di jalur rel selain untuk kepentingan operasional sangat membahayakan keselamatan jiwa dan dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.
“Sebentar lagi musim liburan sekolah, banyak waktu bisa dimanfaatkan dalam mengisi aktivitas liburan. KAI dengan tegas melarang anak-anak/masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Jumat (27/6/2025).
Muhibbuddin menjelaskan bahwa larangan tersebut didasarkan pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan selain angkutan KA.
Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana hingga 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp 15 juta sebagaimana tercantum dalam Pasal 199.
Masih Banyak Anak-Anak Nekat Bermain di Jalur Rel
Meskipun larangan sudah disosialisasikan secara masif, Muhibbuddin mengungkapkan bahwa masih ditemukan anak-anak yang bermain di sekitar atau bahkan di atas rel kereta api.
Bahkan ada yang sengaja duduk menunggu kedatangan kereta, atau masyarakat yang berdagang dekat jalur rel hingga menyebabkan kerumunan berbahaya.
“Tindakan ini sangat berisiko, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta. Bahkan menaruh benda asing seperti batu atau kayu di rel bisa menyebabkan kereta anjlok,” ujarnya memperingatkan.
Sosialisasi dan Edukasi ke Sekolah dan Masyarakat
Sebagai bentuk preventif, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan berbagai upaya seperti edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api secara langsung ke sekolah-sekolah yang dekat jalur rel.
Kegiatan ini juga akan diperluas ke masyarakat umum, guna meningkatkan kesadaran kolektif pentingnya menjaga keamanan perjalanan kereta api.
“KAI juga terus melakukan patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan untuk mencegah hal-hal yang membahayakan,” kata Muhibbuddin.
Ajak Masyarakat Aktif Cegah Bahaya
Muhibbuddin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengingatkan dan menegur apabila melihat anak-anak atau siapa pun yang melakukan aktivitas di jalur kereta api.
“Kami meminta masyarakat turut serta menciptakan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Mari lindungi anak-anak kita dari bahaya yang mengintai di jalur rel,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tegas namun edukatif, KAI berharap sinergi antara perusahaan, aparat, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan aman di sekitar jalur kereta api, khususnya selama masa libur sekolah.
Foto : petugas KAI saat memberi sosialisasi terhadap anak di perlintasan rel. (Kim)