banner 728x250

LMP Soroti Anggaran Revitalisasi Gedung Kejari Cirebon: Abaikan Kepentingan Masyarakat

Revitalisasi Gedung Kejaksaan Dinilai Tidak Urgen

20250710 164128 scaled
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,8 miliar untuk revitalisasi gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menuai kritik dari Laskar Merah Putih (LMP). Organisasi masyarakat ini menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat saat ini.

Ketua LMP Kabupaten Cirebon, Agustian MD, menyampaikan bahwa pembangunan gedung Kejaksaan bukanlah prioritas utama, apalagi di tengah kondisi infrastruktur jalan yang banyak mengalami kerusakan.

banner 325x300

“Revitalisasi gedung Kejaksaan bukan menjadi urusan wajib ataupun pilihan pemerintah daerah. Seharusnya anggaran sebesar itu dialihkan untuk perbaikan jalan rusak yang jelas-jelas dibutuhkan masyarakat,” tegas Agustian.

Pemkab Dianggap Gagal Menentukan Prioritas Pembangunan

Agustian juga menyoroti lemahnya kemampuan Pemkab Cirebon dalam menentukan skala prioritas anggaran. Ia menyebut, di saat pemerintah pusat gencar menyerukan efisiensi, justru daerah menganggarkan kegiatan yang tak mendesak.

“Kami sangat menyayangkan. Banyak kebutuhan dasar seperti jalan di berbagai wilayah dibiarkan rusak, tapi malah menganggarkan proyek yang tidak menyentuh kebutuhan langsung masyarakat,” ujarnya.

Jalan Rusak Jadi Keluhan Warga, Bahayakan Keselamatan

Menurut Agustian, kondisi jalan di sejumlah wilayah, khususnya di Cirebon timur, sangat memprihatinkan. Jalan yang rusak bukan hanya memperlambat aktivitas ekonomi warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara.

“Sudah banyak kasus warga terjatuh karena kondisi jalan yang rusak. Pemerintah seharusnya memprioritaskan layanan publik dasar seperti infrastruktur jalan yang mendukung aktivitas ekonomi dan keselamatan,” kata Agustian.

Desak Kajati dan Kejagung Selidiki Penggunaan Anggaran

Melihat munculnya polemik di tengah masyarakat, LMP Kabupaten Cirebon mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun langsung menelusuri kebijakan penganggaran revitalisasi gedung Kejari tersebut.

“Kami meminta agar Kajati Jabar dan Kejagung RI segera turun tangan menyelidiki proyek ini. Supaya jelas apakah anggaran tersebut digunakan secara tepat atau justru menyimpang dari prinsip keadilan anggaran,” ungkapnya.

Harapan LMP: Fokus pada Kebutuhan Nyata Warga

Agustian berharap Pemkab Cirebon ke depan dapat menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar proyek formalitas yang tak berdampak langsung.

“Kami ingin Pemkab lebih mendengarkan suara rakyat. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan harus menjadi prioritas, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Ketua LMP Cirebon tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *