CIREBON – Warga Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon kini memiliki alternatif hiburan baru yang sehat dan ramah keluarga. Pada Selasa, 9 Juli 2025, Maxi Pool & Café resmi dibuka untuk umum, menghadirkan suasana olahraga yang aman, bersih, dan nyaman.
Komitmen Hadirkan Tempat Hiburan yang Sehat
Tidak seperti tempat billiard pada umumnya, Maxi hadir dengan konsep berbeda. Tempat ini tidak menjual minuman beralkohol dan menerapkan aturan bebas rokok di area bermain. Area khusus merokok telah disediakan agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga.
“Kami ingin tempat ini menjadi ruang positif bagi masyarakat. Tidak ada alkohol, dan kami mendorong budaya sehat lewat area bebas asap rokok,” ujar Andi Ardiansyah, Manajer Maxi Pool & Café.
Ramah untuk Semua Kalangan
Dibuka setiap hari dari pukul 11.00 hingga 22.00 WIB, Maxi terbuka bagi semua kalangan, dari anak-anak hingga orang dewasa. Tempat ini dirancang agar bisa dinikmati oleh siapa saja tanpa rasa khawatir.
“Konsep kami adalah billiard as sport, bukan sekadar hiburan malam. Di sini, anak-anak pun bisa datang dengan pendamping,” jelas pengelola.
Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Pembukaan resmi Maxi disambut baik oleh berbagai pihak. Perangkat desa, perwakilan kepolisian, dan sejumlah tokoh masyarakat yang mendukung terciptanya ruang publik yang sehat dan aman di Ciledug.
Harapan untuk Ciledug Timur
Dengan hadirnya tempat ini, diharapkan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon, khususnya Kecamatan Ciledug, mendapatkan alternatif kegiatan positif yang membangun. Pengelola berharap Maxi dapat diterima dan menjadi tempat berkumpul yang positif dan sportif.
“Semoga Maxi bisa menjadi ikon hiburan sehat di Ciledug dan mendorong semangat olahraga di kalangan masyarakat,” tutup pengelola.
Pembukaan Maxi Pool & Café Tuai Kritik Tokoh Masyarakat: Menjamurnya Industri Hiburan di Cirtim Picu Dampak Sosial
CIREBON – Pesatnya pertumbuhan industri hiburan malam di wilayah Cirebon Timur, Kabupaten Cirebon, menuai perhatian serius dari sejumlah tokoh masyarakat.
Salah satunya datang dari R. Hamzaiya, S.Hum, yang menyampaikan kritik konstruktif terhadap maraknya pembukaan usaha hiburan, termasuk kafe dan tempat hiburan malam, yang mulai merambah wilayah pemukiman dan desa.
Dalam keterangannya pada Rabu (9/7/2025), Hamzaiya mengingatkan pentingnya tata kelola dan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah agar perkembangan sektor hiburan tidak menimbulkan kegelisahan sosial di tengah masyarakat.
“Tidak semua hiburan itu buruk. Tapi ketika jumlahnya tumbuh tanpa arah, tanpa pengawasan, dan masuk ke ruang-ruang pemukiman atau dekat fasilitas pendidikan, itu mulai menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Ia mempertanyakan arah pembangunan wilayah jika semua dibuka hanya atas nama ekonomi tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap tatanan sosial dan budaya lokal.
“Banyak warga mulai bertanya: apakah arah pembangunan kita hanya mengejar investasi tanpa mempertimbangkan nilai-nilai sosial yang telah lama dibangun di desa-desa kita?” tambahnya.
Hamzaiya menyarankan agar pemerintah daerah segera mengevaluasi zonasi dan sistem perizinan tempat hiburan. Menurutnya, harus ada kejelasan batas antara ruang usaha dan ruang publik atau permukiman agar tidak terjadi benturan kepentingan dan konflik sosial.
“Ini bukan soal melarang, tapi menata. Kita harus pastikan ruang publik tetap sehat, aman, dan tidak tercampur dengan aktivitas yang bisa mengganggu ketenangan warga,” jelasnya.
Ia juga mengajak tokoh agama, pemuda, dan perangkat desa untuk aktif menyuarakan pentingnya arah pembangunan yang memperhatikan jati diri masyarakat.
“Cirebon Timur punya potensi besar, tapi harus diarahkan dengan bijak agar tetap mencerminkan identitas budaya dan sosial masyarakat kita,” pungkasnya.
Di sisi lain, kritik terhadap industri hiburan muncul bersamaan dengan pembukaan resmi Maxi Pool & Café di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, yang justru menawarkan konsep berbeda: sehat, aman, dan ramah keluarga.
Tempat hiburan yang diresmikan pada Selasa (9/7/2025) ini mengusung konsep “billiard as sport” dan menjunjung nilai-nilai kebersihan serta ketertiban. Pengelola menyatakan bahwa Maxi Pool & Café tidak menjual minuman beralkohol, serta menerapkan zona bebas rokok di area bermain.
“Kami ingin menciptakan ruang positif yang bisa dinikmati oleh semua kalangan. Tidak ada alkohol, dan kami menyediakan smoking area terpisah demi kenyamanan bersama,” ujar Andi Ardiansyah, Manajer Maxi Pool & Café.
Maxi Pool & Café terbuka setiap hari dari pukul 11.00 hingga 22.00 WIB dan dirancang sebagai ruang olahraga ringan yang dapat diakses oleh semua usia, termasuk anak-anak yang datang bersama pendamping.
“Kami ingin mengubah citra tempat billiard yang selama ini dipersepsikan negatif. Di sini, nilai utama kami adalah olahraga, bukan hiburan malam,” jelasnya.
Pembukaan Maxi mendapat dukungan penuh dari unsur Muspika Ciledug, perangkat desa, dan perwakilan kepolisian yang turut hadir dalam peresmian. Mereka mengapresiasi upaya menciptakan ruang hiburan yang tetap menjaga nilai-nilai positif.
Fenomena ini memperlihatkan dua sisi dari geliat sektor hiburan di Cirebon Timur: di satu sisi ada kebutuhan akan ruang rekreasi, namun di sisi lain terdapat kekhawatiran tentang potensi dampak sosial yang bisa timbul jika tidak dikelola secara baik.
Maxi Pool & Café mencoba menawarkan alternatif dengan konsep sehat dan tertib, yang bisa menjadi contoh bagi pelaku industri hiburan lainnya.
Namun demikian, kritik dari tokoh masyarakat seperti R. Hamzaiya tetap menjadi pengingat penting bahwa pertumbuhan industri hiburan harus tetap memperhatikan kearifan lokal dan keseimbangan sosial.
Foto : Pembukaan Maxi Pool & Cafe.