banner 728x250

*Presidium Obor Cirtim Kritik Penegakan Hukum Kasus Longsor Gunung Kuda*

IMG 20250615 WA0024
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Presidium Obor Cirtim, menyayangkan musibah longsor Gunung Kuda yang mengakibatkan puluhan nyawa melayang. Namun, dirinya juga menyayangkan penegakan hukum dalam kasus tersebut yang dianggap tebang pilih. Minggu (15/06/2025).

Salah satu presidium, Sudarto mengaku prihatin karena hanya pengusaha tambang dan konsultan yang dipenjara, sementara oknum pejabat daerah yang terlibat dalam pemberian atau merekomendasikan izin tidak disentuh sama sekali.

banner 325x300

“Jujur saya aslinya prihatin, pengusaha tambang galian limstun dipenjara gegara musibah longsor, tapi tidak ada oknum pejabat daerah yang dipenjara satupun,” katanya.

Sudarto mempertanyakan proses pemberian izin yang melibatkan pejabat daerah, namun tidak ada yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Padahal izin dan lain-lainnya melalui desa dan daerah dulu, baru bisa tempuh izin ke provinsi dan pusat,” ujarnya.

Sudarto berharap agar penegakan hukum dalam kasus longsor Gunung Kuda dapat dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, sehingga semua pihak yang bertanggung jawab dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.

*Obor Cirtim Akan Melayangkan Surat Audensi ke Gubernur Jawa Barat*

Sudarto menegaskan bahwa Obor Cirtim akan melayangkan surat audensi ke Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi (KDM), untuk meminta penanganan serius terhadap kasus Gunung Kuda.

“Kami meminta Gubernur Jawa Barat untuk tidak hanya memproses pengusaha saja, tetapi juga oknum kepala dinas dan pejabat daerah yang memberikan izin galian Gunung Kuda harus diperiksa dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Sudarto berharap agar Gubernur Jawa Barat dapat menindaklanjuti permintaan tersebut dan memastikan bahwa penegakan hukum dalam kasus longsor Gunung Kuda dilakukan secara adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

*Semua Pihak yang Terlibat Harus Dipertanggungjawabkan*

Senada juga diungkapkan presidium lain, Qorib Magelung Sakti, yang menyayangkan kasus tersebut. Mestinya, bukan hanya pengusaha dan konsultan saja yang dipenjara, tapi semua pihak yang terlibat dalam kasus longsor Gunung Kuda harus dipertanggungjawabkan.

“Termasuk di dalamnya adalah oknum pejabat daerah yang memberikan izin atau merekomendasikan izin. Serta pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam tragedi ini,” katanya.

Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting dalam kasus ini, agar masyarakat dapat merasa yakin bahwa keadilan telah ditegakkan dan tidak ada lagi yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat.

“Dengan demikian, diharapkan kasus longsor Gunung Kuda dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” katanya.

Foto : salah satu presidium Obor Cirtim, Sudarto dan Qorib Magelung Sakti menyikapi kasus longsor Gunung Kuda

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *