banner 728x250

Pemdes Pengarengan Disoal Warga Terkait Dugaan Penyalahgunaan Keuangan dan Pembangunan Infrastruktur Bermasalah

banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, kini tengah menghadapi sorotan publik terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan keuangan desa. Senin (12/5).

Berdasarkan laporan yang diterima dari ketum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAMPAK, Satori mengungkapkan, Pemdes Pengarengan diduga melakukan keterlambatan dan bahkan tidak memberikan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa (LPPD) dan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPRP-APBDes) pada akhir tahun anggaran.

banner 325x300

Selain itu, kata dia, pembangunan infrastruktur di Desa Pengarengan juga menjadi sorotan karena dilaporkan menggunakan tanah masyarakat tanpa izin yang jelas.

“Akibatnya, pembangunan tersebut menyebabkan penggenangan air di rumah-rumah penduduk sekitar, yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan warga,” katanya.

Warga Desa Pengarengan, kata dia, kini menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan infrastruktur.

“Mereka berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan langkah-langkah perbaikan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan serupa di masa depan,” katanya.

Kasus ini juga, kata dia, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan internal dan eksternal dalam pengelolaan keuangan desa, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan di daerah tersebut.

“Dan dalam waktu dekat, kita akan mengawal masyarakat Pengarengan untuk melakukan audiensi di Balaidesa Pengarengan untuk menanyakan kejelasan soal ini,” katanya.

Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon, diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan kesejahteraan warga desa tetap menjadi prioritas utama.

“Yang jelas sebagai sosial kontrol, kami akan melakukan segala hal demi perbaikan kinerja pemerintahan agar lebih transparan dan sesuai regulasi yang diinginkan masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepada Desa (Kades) Pengarengan belum bisa dikonfirmasi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *